Sayyid
Husein Al Musawi adalah seorang ulama besar Syiah di kota Najaf, sebuah
kawasan Syiah terbesar di Iran, sekaligus di dunia. Namun, keturunan
ahlul bait ini kemudian keluar dari Syiah setelah melakukan pengembaraan
spiritual dan membandingkan ajaran Syiah dengan ajaran Islam yang
benar. Salah satunya, tentang nikah mut’ah.
Nikah mut’ah merupakan salah satu ajaran Syiah. Yakni seorang laki-laki
menikahi perempuan, berapapun jumlahnya, untuk sementara dengan
membayar uang kontrak nikah dengan jumlah tertentu. Nikah mut’ah ini
diyakini memiliki banyak keutamaan dan tidak membutuhkan wali.
Salah satu dampak buruk nikah mut’ah adalah lahirnya anak-anak tanpa
mereka mengetahui siapa ayahnya. Hingga kemudian setelah mereka besar,
mereka melakukan mut’ah, ternyata dengan ayahnya sendiri.
Di
dalam bukunya Lillahi, Tsumma li Tarikh yang telah diterjemahkan ke
bahasa Indonesia dengan judul Mengapa Saya Keluar dari Syiah, Sayyid
Husein Al Musawi menuliskan pertemuannya dengan seorang perempuan yang
mengadukan nasibnya.
“Dua puluh tahun yang lalu, saya dimut’ah
oleh Sayyid Husain Shadr (salah seorang tokoh Syiah, red),” adu
perempuan itu, “Setelah puas, dia menceraikan saya.”
“Setelah
berlalu beberapa waktu saya dikaruniai seorang anak perempuan,”
lanjutnya sambil bersumpah bahwa itu adalah anak Sayyid Husain Shadr
karena dalam waktu itu ia tidak bermut’ah kecuali dengannya.
Anak itu kemudian tumbuh menjadi gadis yang cantik dan siap menikah.
Tetapi betapa kagetnya sang ibu, anak gadisnya tiba-tiba hamil. Ketika
ditanya, gadis cantiknya ini mengaku bahwa ia dimut’ah oleh Sayyid
Husain Shadr. Sang ibu semakin tercengang, bercampur marah. Dulu ia
telah dimut’ah oleh tokoh Syiah itu dan ditinggalkan begitu saja, kini
anaknya dimut’ah oleh orang yang sama.
“Sesungguhnya kejadian
in sering terjadi,” tulis Sayyid Husein Al Musawi, “Salah seorang dari
mereka melakukan mut’ah dengan seorang gadis, yang di kemudian hari
diketahui bahwa ia adalah saudarinya dari hasil nikah mut’ah. Sebagian
mereka juga melakukan mut’ah dengan istri bapaknya. Di Iran, kejadian
seperti ini tak terhitung jumlahnya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar